Tampilkan postingan dengan label fokus bengkalis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fokus bengkalis. Tampilkan semua postingan

Di Akhir Masa Jabatan, DPRD Bengkalis Gagal Sahkan Sejumlah Ranperda

Di Akhir Masa Jabatan, DPRD Bengkalis Gagal Sahkan Sejumlah Ranperda
kantor DPRD Bengkalis
Di penghujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan, Rabu (10/9/2014).

Sekedar informasi, anggota DPRD priode 2009-2014 akan berakhir masa jabatannya tanggal 15 Desember ini, menyusul akan dilantiknya anggota DPRD terpilih masa bakti 2014-2019.

Agenda rapat paripurna mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Ranperda Pemekaran Kecamatan, Pengolahan Sampah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyampaian Pembentukan Kota Duri oleh Komisi I. Sementara Pansus Masalah Lahan PT Arara Abadi gagal dilaporkan, karena ketua pansusnya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bengkalis.

Hendri selaku Ketua Pansus Hak Inisiatif Dewan tentang Pemekaran Kecamatan menyampaikan bahwa Kecamatan Mandau layak dimekarkan menjadi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Kecamatan Bathin Selapan dan Kecamatan Sutan Botuah. Sementara Kecamatan Pinggir dimekarkan jadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Talang Mandau dan Kecamatan Pinggir.

Untuk Pansus Ranperda Penggelolaan Sampah disampaikan Anom Suroto. MenurutAnom, Pansus Ranperda penggelolaan sampah yang diajukan Dinas Pasar dan Kebersihan belum dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Sementara Pansus RTRW disampaikan juru bicara Pansus RTRW, Kurnianto

Setelah mendengar semua laporan Pansus, pimpinan sidang, Indra Gunawan didampingi Hidayat Tagor Nasution tak dapat melanjutkan sidang untuk mengambil keputusan.

Sebab, dari 38 anggota Bengkalis yang tersisa, yang hadir hanya 20 orang. Dengan demikian berdasarkan jumlah anggota yang hadir rapat paripurna hanya korum untuk mendengarkan laporan Pansus, bukan untuk keputusan. Sebab, untuk mengambil keputusan jumlah anggota yang hadir harus 26 orang atau dua pertiga.

Berkurangnya jumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir di akhir masa jabatan, karena terpilih menjadi anggota DPRD provinsi dan ada yang berhenti disebabkan pindah partai.

"Rapat tersebut untuk menyampaikan laporan, tetapi tidak korum untuk mengambil keputusan atas hasil kerja Pansus," ujar Indra Gunawan usai paripurna.

sumber : goriau.com

Info wisata di Bengkalis " pantai selat baru Bengkalis "



Pantai Selat Baru merupakan pantai terindah kedua di Bengkalis setelah Pantai Rupat Utara. Nama Pantai Selat Baru sendiri diambil dari nama desa dimana pantai ini berada, Desa Selat Baru, yang juga menjadi Ibukota Kecamatan Bantan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menjadikan pantai tersebut sebagai salah satu objek wisata andalan.
Terbukti di kawasan itu digelar pesta pantai setiap tahunnya. Pada event tersebut diadakan berbagai perlombaan, seperti lomba perahu jong, gasing, dan layang-layang. Pengunjung juga dapat menyaksikan berbagai atraksi kesenian dan budaya tradisional daerah setempat.  

Pantai Selat Baru memiliki hamparan pantai yang landai dan berpasir halus sepanjang 2 kilometer dengan jarak sekitar 200 meter dari bibir pantai. Gelombang laut di pantai ini relatif stabil, tidak lebih dari 1 meter, kecuali pada musim angin utara. Dari tempat ini membias biru Gunung Ledang di negeri jiran, Malaysia. Konon, di gunung itulah Hang Tuah dan Hang Jebat berkelahi. Sambil menikmati desir angin dan riak gelombang laut dari Selat Malaka, kehadiran elang laut yang terbang sambil memangsa ikan di pinggir pantai, menjadi pemandangan menarik bagi pengunjung.   

Pantai Selat Baru Terletak di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.

Pantai Selat Baru terletak di utara ibukota Kabupaten Bengkalis. Berjarak kurang lebih 7 (tujuh) kilometer dengan jarak tempuh sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Dari Pekanbaru, pengunjung dapat menggunakan transportasi air dengan mengarungi Sungai Siak menuju pelabuhan Bengkalis. Jarak tempuhnya sekitar 5 (lima) jam. Akses lain yang dapat digunakan pengunjung adalah jalur darat. Yaitu, naik bus dari Pekanbaru menuju Kabupaten Siak melewati jalur lintas timur Sumatera. Jarak tempuhnya lebih kurang 2 (dua) jam. Dari pelabuhan Siak, kemudian perjalanan dilanjutkan dengan kapal cepat menuju pelabuhan Bengkalis dengan jarak tempuh sekitar 2 (dua) jam.   

Di tempat ini pengunjung dapat melakukan berbagai kegiatan, seperti berjemur (sun burning) di pantai, berselancar (surfing), berperahu (boating), berenang (swimming), dan memancing (fishing). Kecuali itu, di kawasan tersebut juga dilengkapi dengan pelabuhan bertaraf internasional yang tinggal menunggu waktu pengoperasiannya dan kapal penyeberangan ferry (RO-RO) menuju Sungai Pakning, yang menghubungkannya dengan Riau Daratan dan kota-kota lain di Sumatera. Rencananya Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga akan membangun bandar udara, sehingga memudahkan pengunjung datang ke sana.
 
Copyright © riaukepri - All Rights Reserved
Template Craeted by : Agoengsang
Proudly Powered by Blogger